 " nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > harus ganti sholat yang kita tinggal ? < / h3 > " , " isi " :[ " saya pernah tunda waktu sholat ashar sampai waktu tengah jelang magrib . sama itu saya dapat haid . yang saya tanya , apakah yang harus saya laku ? apakah saya harus ganti sholat ashar sebut telah saya selesai haid ? " , " jazakumulloh . " ] , " jawaban0 " :[ " ( hr abu daud dan an - nasai , dishahihkan oleh ibnu hibban dan al - hakim ) . " , " ( hr jama ah ) . " ] , " jawaban1 " :[ " tue 4 september 2007 11 : 13  " , "  5 . 452 views  n " , " n " , " n " , " saya pernah tunda waktu sholat ashar sampai waktu tengah jelang magrib . sama itu saya dapat haid . yang saya tanya , apakah yang harus saya laku ? apakah saya harus ganti sholat ashar sebut telah saya selesai haid ? " , " jazakumulloh . " , " n " , " r npada hakikat apabila orang wanita dapat haidh , maka gugur wajib untuk laku shalat lima waktu . hal itu bagaimana sabda rasulullah saw : " , " ( hr abu daud dan an - nasai , dishahihkan oleh ibnu hibban dan al - hakim ) . " , " ( hr jama ah ) . " , " selain itu juga ada hadis lain : " , " namun yang jadi masalah adalah apabila orang wanita belum sempat laku shalat yang sudah masuk waktu , namun tiba - tiba dapat haidh , apakah dia tetap wajib laksana shalat karena sempat suci di dalam waktu shalat belum dapat haidh ? " , " para ulama dapat bahwa apabila orang wanita telah sempat pasuk waktu shalat dalam ada suci dari haidh , maka wanita itu wajib untuk laku shalat . anda shalat belum sempat laksana , lalu tiba - tiba diri dapat haidhsehingga jadi tidak boleh shalat , maka shalat yang belum sempat yang laksana itu wajib ganti dengan cara mengqadha ' . " , " tentu saja ganti nanti telah selesai dari haidh dan suci dari janabah dengan cara mandi janabah . " , " itu adalah dapat para ulama kait dengan wajib shalat yang belum sempat kerja karena halang haidh , padahal sudah masuk waktu dan sempat alami masa belum haidh . " , " hal sama laku juga dengan orang wanita yang henti dari haidhnya beberapa saat jelang akhir waktu shalat . misal waktu shalat maghrib jam 18 . 00 , lima menit belum masuk waktu maghrib , orang wanita alami henti dari haidh , maka dia wajib mandi dan laksana shalat ' ashar . kalau nyata waktu tidak cukup untuk shalat ashar , para ulama kata bahwa wanita itu tetap harus mengqadha ' shalatnya . "
